Contact Us
Hubungi Kami
Find Us!

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
Jl. Yusuf Martadilaga No.58 Serang-Banten
Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Serang, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang yang melaksanakan fungsi utama di Pemuda, Olahraga dan Bidang Pariwisata di daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Serang. Selain itu, Disporapar memiliki VISI "Terwujudnya Kabupaten Serang Yang Semakin Maju, Sejahtera, Berkeadilan Dan Agamis" serta MISI antara lain : Misi Ke 4 : Meningkatkan kemandirian dan daya saing ekonomi masyarakat, untuk optimalisasi penyerapan tenaga kerja dan penanggulangan kemiskinan
Misi Ke 5 : Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Serta Pelayanan Publik Yang Prima Didukung Kapasitas Birokrasi Yang Berintegritas, Kompeten Dan Profesional
Telepon : (0254) 200010
e-mail : [email protected]
Alamat Kantor : Jl. Yusuf Martadilaga No.58 Serang-Banten
Jam Operasional : Senin - Jum’at, 08:00 s/d 16:00 WIB
FAQs

Gimana cara pesan melalui website SIKONDE?
Apa itu Aplikasi Desa Wisata?
Gimana cara pesan melalui website SIKONDE?